Pemajuan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kebudayaan daerah Bekasi merupakan bagian dari identitas budaya daerah yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai kearifan lokal.
bahwa untuk menciptakan masyarakat yang memiliki jati diri, berakhlaq mulia, berperadaban, guna mempertinggi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keberadaan budaya daerah perlu dijaga, dibina, dilestarikan, dan dikembangkan sehingga perlu upaya pemajuan kebudayaan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 8 DJPU Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 12 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Lisensi Instruktur Keamanan Penerbangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Ombudsman Nomor 60 Tahun 2024
Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Ombudsman Republik Indonesia