![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2008
Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pelayanan kesehatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia menggunakan fasilitas kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau non Kepolisian Negara Republik Indonesia, bila terdapat keterbatasan tenaga ahli atau sumber daya kesehatan lain pada fasilitas kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau lokasi fasilitas kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia sulit dijangkau;
bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka perlu diselenggarakan pelayanan kesehatan;
bahwa pemanfaatan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan non Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, mendapatkan penggantian biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, dan Keputusan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 28 Tahun 2021
Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia pada Usaha Mikro Kecil dalam rangka Perizinan Tunggal
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2017
Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 602 Tahun 2023
Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia