Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2008

Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 19 Desember 2008
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2090/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Skrining Kesehatan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Formasi Pengawakan Kapal Negara Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut


Pedoman Pelaksanaan Program Rukun Tetangga Mandiri