
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011
Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5244
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/4/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2017
Pedoman Umum Pengawasan Intern di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2022
Batas Derah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kelola Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat