Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019

Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 29 April 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda Di Sektor Jasa Keuangan


Penyelenggaraan Pendidikan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Ban Secara Wajib


Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta