
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2019
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima merupakan salah satu kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat di sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk ditingkatkan dan dikembangkan sebagai upaya dalam mendukung perekonomian rakyat.
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah pedagang kaki lima di wilayah Kota Bogor, maka perlu adanya pembinaan dan penataan pedagang kaki lima agar tercipta ketertiban, keamanan, keindahan, dan kebersihan kota.
bahwa Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2005 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi Kota Bogor pada saat ini dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2018
Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020
Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 42 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan