Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Bandung
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Kota Bandung, keberadaan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah interaksi dan komunikasi warga, perlu ditingkatkan tidak hanya sekedar wadah silaturahmi, tetapi berfungsi juga sebagai media penyampaian aspirasi guna peningkatan fungsi pelayanan baik yang menyangkut bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa berlaku mutatis mutandis bagi pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kelurahan yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Bandung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2021
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/3/PBI/2014
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001
Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) dan Provisionil
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.02/2019
Mekanisme Pencatatan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital