Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014

Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan


Ditetapkan: 8 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Baris Berbaris Tentara Nasional Indonesia


Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi


Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian oleh Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia atau Tempat Lain di Luar Negeri


Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan