Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017

Otoritas Veteriner


Status: Diubah
Ditetapkan: 20 Januari 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 68E dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Otoritas Veteriner;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Industri Hijau untuk Industri Pengolahan Susu Bubuk


Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas


Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut


Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian