Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001

Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2001
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 52
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3103) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 20, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA


Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio


Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020