![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019
Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk efektivitas pelaksanaan penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, guna memperoleh informasi mengenai Pemilik Manfaat yang akurat, terkini, dan tersedia untuk umum, perlu mengatur tentang tata cara dan mekanisme pelaksanaan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1992
Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 21 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022
Perlindungan dan Pengembangan Suku-Suku Yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan