Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007

Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat


Ditetapkan: 18 April 2007
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian


Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023


Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan


Kerja Sama Luar Negeri di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional