Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017

Operasi Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan: 8 Juni 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (3), Pasal 25 ayat (41, Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi


Pedoman Program Arsip Vital Perpustakaan Nasional


Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan


Partisipasi Masyarakat Petani Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan