Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Ditetapkan: 19 Maret 2014
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan


Kewajiban Melengkapi Permohonan Pengangkatan Anak dengan Akta Kelahiran


Penanganan Kapal Berbendera Indonesia yang Melakukan Pengangkutan Kendaraan Elektrik


Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2025-2029


Rencana Strategis Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2020-2024