Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997

Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak


Ditetapkan pada tanggal 7 Juli 1997
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 57
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3694

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan mengenai penetapan jenis dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak ke Kas Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah


Pelatihan Vokasi bagi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Perhubungan


Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya


Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis