Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat Menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6304
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kabupaten Maluku Tenggara Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
bahwa dengan mempertimbangkan faktor geografis, sejarah, budaya, adat istiadat, sosial serta aspirasi masyarakat dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat perlu melakukan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat Menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2020
Aspek Proteksi Radiasi dalam Desain Reaktor Daya
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu