Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010
Usaha Budidaya Tanaman
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5106
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Usaha Budidaya Tanaman;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Boalemo dengan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2023
Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kementerian Keuangan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 305/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Subspesialis Fisika Kedokteran Okupasi
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2020
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum