Keputusan Jaksa Agung Nomor 227 Tahun 2022

Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum


Ditetapkan: 22 Juli 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum dalam pelaksanaannya telah mengalami penambahan dan penyesuaian, termasuk pelaksanaan keadilan restoratif, penanganan perkara perusakan hutan, narkotika, praperadilan dan diversi yang sebelumnya diatur melalui Pedoman, Keputusan Jaksa Agung, dan Surat Edaran.

  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum, perlu dilakukan penambahan dan penyesuaian bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum sesuai dengan kebutuhan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi Subspesialis Radiologi Toraks


Perlindungan, Penataan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan


Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025