Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum dalam pelaksanaannya telah mengalami penambahan dan penyesuaian, termasuk pelaksanaan keadilan restoratif, penanganan perkara perusakan hutan, narkotika, praperadilan dan diversi yang sebelumnya diatur melalui Pedoman, Keputusan Jaksa Agung, dan Surat Edaran.
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum, perlu dilakukan penambahan dan penyesuaian bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum sesuai dengan kebutuhan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024
Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2013
Kewajiban Pemberi Layanan Kesehatan Untuk Memberikan Informasi Atas Adanya Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2020
Pelaporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan