Keputusan Jaksa Agung Nomor 227 Tahun 2022

Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum


Ditetapkan: 22 Juli 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum dalam pelaksanaannya telah mengalami penambahan dan penyesuaian, termasuk pelaksanaan keadilan restoratif, penanganan perkara perusakan hutan, narkotika, praperadilan dan diversi yang sebelumnya diatur melalui Pedoman, Keputusan Jaksa Agung, dan Surat Edaran.

  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum, perlu dilakukan penambahan dan penyesuaian bentuk dan formulir administrasi perkara tindak pidana umum sesuai dengan kebutuhan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Persetujuan Tipe


Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah


Kewajiban Pemberi Layanan Kesehatan Untuk Memberikan Informasi Atas Adanya Dugaan Kekerasan Terhadap Anak


Pelaporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan