Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Menimbang:
bahwa untuk menyelaraskan potensi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang mampu menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara profesional, bertanggung jawab, bersih, transparan, dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan upaya pembinaan karier bagi Pegawai Negeri Sipil Baden Nasional Penanggulangan Bencana;
bahwa dalam pelaksanaan pembinaan karier sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan panduan yang dapat memberi arah yang jelas bagi pola karier pegawai berbasis kompetensi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020
Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 20 19 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19)
Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2020
Pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021
Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan