Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional;
bahwa untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pembangunan perekonomian nasional khususnya di bidang keuangan dan investasi, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1458/2023
Penyelenggaraan Penelitian Klinik di Rumah Sakit
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019
Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 910/KPTS/DISNAKERTRANS/2022
Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara