![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5281
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 24, Pasal 30 ayat (4), Pasal 36, Pasal 44 ayat (7), Pasal 45 ayat (4), Pasal 46 ayat (4), dan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023
Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2010
Jabatan Fungsional Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.05/2014
Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2017
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah