Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012

Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik


Status: Diubah
Ditetapkan: 24 Januari 2012
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Profesi Tenaga Sanitasi Lingkungan


Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah


Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah


Penyelenggaraan Gerakan Membangun Desa