Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013

Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah


Ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 326
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Industri Menengah sebagai salah satu industri prioritas nasional, perlu peningkatan kemampuan produksi dengan mengadakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah melalui pemberian keringanan harga dalam pembelian mesin dan/atau peralatan produksi yang baru.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal


Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH Migas/VII/2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil


Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Tata Kelola Amunisi di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia