Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Maret 2005
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta


Penanggulangan Penyakit Malaria di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Syarat-Syarat dan Tata Cara pelaksanaan Wewenang, Tugas dan tanggung Jawab Perawatan Tahanan


Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Sarjana