Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017

Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 5 April 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 353 dalam rangka memberi kepastian hukum terhadap tata cara pengenaan sanksi administratif. dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah tentang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi


Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan


Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024