
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2017
Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 12 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2017
Tata Cara Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85 Tahun 2014
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas