Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1979

Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1979
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 18
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3135

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 44 Prp. Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2070), dianggap perlu mengatur lebih lanjut keselamatan kerja pada pemurnian dan pengolahan minyak dan gas bumi dengan suatu Peraturan Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum dalam Putusan-Putusan Penting


Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Percepatan Program Nasional Agraria melalui Pendaftaran Tanah Sistematis