
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/PERMENTAN/OT.140/4/2009
Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Obat Hewan
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 324/Kpts/TN.120/4/1994 telah ditetapkan Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Obat Hewan;
bahwa dengan adanya perubahan organisasi Departemen Pertanian dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu meninjau kembali pengaturan mengenai Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Obat Hewan, dengan Peraturan Menteri Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Perekayasa
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2015
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 339 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 299 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Perusahaan Perseroan Daerah Pusat Rekreasi Dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah