Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2017

Pedoman Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1809
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan akuntabilitas serta transparansi kinerja perlu disusun pedoman penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Naskah Dinas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh


Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah


Pedoman Pengiriman Delegasi pada Forum Kepemudaan Internasional


Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia