Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6734
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal.4 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (2), dan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2021
Pendidikan dan Pelatihan Bidang Penataan Ruang dan Pembinaan Profesi Perencana Tata Ruang
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023
Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan