Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2022
Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, serta dampak lonjakan harga minyak goreng curah, perlu diselenggarakan operasi pasar murah melalui penugasan kepada PT Agro Jabar yang merupakan badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Barat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2014
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015
Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2020
Rencana Umum Energi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020-2050