Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2021

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia


Ditetapkan: 6 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama


Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Penetapan Upah Minimum di Provinsi Papua Barat Tahun 2023


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Angka Kreditnya