Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Ditetapkan: 13 Januari 2023
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
    Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi tata kelola barang milik daerah khususnya terkait kendaraan perorangan dinas dan rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar


Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi


Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor


Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (the Association of Southeast Asian Nations)