Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 75/POJK.04/2017

Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan


Ditetapkan: 21 Desember 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Irian Bhakti Menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua (Perseroda)


Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali


Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2023