Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, maka sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal termasuk terkait dengan pengaturan mengenai akad yang digunakan dalam penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pengaturan terhadap akad yang digunakan dalam penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, maka peraturan mengenai Akad-Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal yang diterbitkan sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan perlu diubah ke dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 93 Tahun 2014
Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2019
Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Pemberian Insentif Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang Melaksanakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2022
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan di Daerah Kabupaten Kuningan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem