Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2017

Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 1 Maret 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023
    Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025-2029


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2012 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah


Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur