Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021

Ahli Syariah Pasar Modal


Ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2021
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 79
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6669
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melakukan penyelarasan dengan perubahan kebijakan pengaturan penyelenggaraan sertifikasi wakil perusahaan efek dan pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal syariah;

  2. bahwa untuk menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan efisien terhadap ahli syariah pasar modal dan mengantisipasi dinamika perkembangan industri pasar modal syariah, perlu dilakukan penggantian terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai ahli syariah pasar modal;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Ahli Syariah Pasar Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Bisnis Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah


Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Metro Provinsi Lampung


Harmonisasi Peraturan Perpajakan


Strategi Nasional Kelanjutusiaan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota