Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6785
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Peraturan Pelaksanaan
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2022
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
Konsiderans
bahwa untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah diperlukan dukungan lembaga pengelola informasi perkreditan yang menghasilkan informasi perkreditan yang beragam, komprehensif, dan memiliki nilai tambah sehingga diperlukan pengelolaan dan pengembangan informasi perkreditan dengan perluasan cakupan data kredit atau pembiayaan dan data lainnya yang bersumber dari lembaga keuangan dan nonlembaga keuangan;
bahwa untuk pengelolaan dan pengembangan informasi perkreditan diperlukan lembaga pengelola informasi perkreditan yang mampu menjalankan bisnis secara berkesinambungan melalui penataan kelembagaan, pelaksanaan tata kelola yang baik, penguatan perlindungan kepada para pemangku kepentingan, dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum dalam pelaksanaan kegiatan operasional;
bahwa dengan adanya perkembangan dinamika industri lembaga pengelola informasi perkreditan, perlu mengganti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan untuk dapat mengakomodasi peningkatan daya saing dan kontribusi lembaga pengelola informasi perkreditan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 77 Tahun 2022
Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/10/2015
Penganugerahan Penghargaan Kawasan Industri