
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet, serta dalam rangka menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Kabinet;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2020
Tata Cara Penyusunan Analisis Dampak Regulasi dan Pelaksanaan Kewajiban Internasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017
Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 7 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 2020-2024
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013
Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Penanggulangan Narkotika