Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 21 Tahun 2017

Tata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2017
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1905
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pemeriksaan dan pengujian laboratoris pada hakekatnya merupakan proses ilmiah dalam rangka identifikasi, pencegahan, rehabilitasi, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika;

  2. bahwa untuk dukungan pemeriksaan dan pengujian laboratoris oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional akan berhasil dan berdaya guna apabila sesuai dengan tata cara dan persyaratan formal maupun teknis;

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium Pengujian Narkoba pada Badan Narkotika Nasional dan perubahannya belum mengakomodir kebutuhan organisasi sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Tata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan


Standar Pemetaan Lahan Gambut 1:50.000


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Magister Terapan Lingkup Informatika dan Komputer


Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol