Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2020

Konglomerasi Keuangan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024
    Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjaminan Pengembalian Modal Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil Istitsmar


Kredit atau Pembiayaan kepada Perusahaan Efek dan Kredit atau Pembiayaan dengan Agunan Saham


Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2025-2029


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya


Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024