Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022

Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 14 Tahun 2025
    Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Dispersi Zat Radioaktif di Udara dan Air


Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung


Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi