Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2021
Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengarahkan kegiatan operasional Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sesuai dengan visi dan misinya, Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah perlu menetapkan sasaran strategis dan nilai-nilai perusahaan yang dijabarkan lebih lanjut dalam rencana bisnis;
bahwa rencana bisnis perlu disusun secara matang dan realistis dengan memperhatikan faktor ekstern dan intern yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat, serta bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah perlu mempertimbangkan prinsip syariah;
bahwa rencana bisnis merupakan salah satu acuan bagi pengawas Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam menyusun rencana pengawasan yang optimal dan efektif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-3/D.01/2023
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-735 Tahun 2023
Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2017
Pendaftaran Usaha dan Permohonan Izin Usaha Perfilman