Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2016

Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 25 November 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.03/2021
    Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Medan


Penetapan Kamus Indikator Kinerja di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum