Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2024

Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 4 April 2024
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 213

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi serta memberikan kepastian pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perlu dilakukan perubahan atas proses bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga.

  2. bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2021 tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau


Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri


Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara


Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak Provinsi Papua


Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Juli 2024