![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2024
Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi serta memberikan kepastian pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perlu dilakukan perubahan atas proses bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga.
bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2021 tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006
Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016
Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak Provinsi Papua
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.10/2024
Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Juli 2024