Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan oleh Emiten atau Perusahaan Publik khususnya terkait Informasi atau Fakta Material, perlu menyempurnakan peraturan mengenai Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2021
Pelayanan Advokasi Hukum
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 72.C/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Rehabilitasi Frailty-Sarcopenia Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2024
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bibit dan Benih untuk Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertanian, Peternakan, atau Perikanan