Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar setiap orang dalam rangka melindungi dan mensejahterakan kehidupan masyarakat serta mensukseskan pembangunan bidang pertanian, Pemerintah Daerah melakukan upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Daerah saat ini belum dilaksanakan secara terpadu dan sistematis sehingga menghambat pelaksanaan peraturan perundangan perlindungan dan pemberdayaan petani di Daerah.
bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku belum memadai sebagai payung hukum untuk mengatur kebutuhan Daerah dalam perlindungan dan pemberdayaan petani.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021
Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020
Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan