Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2025

Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun


Ditetapkan: 10 November 2025
Berlaku: 1 Januari 2026
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemenuhan Komitmen Persyaratan Program Siaran Evaluasi Dengar Pendapat Dalam Online Single Submission Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kalsium Karbida Secara Wajib


Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem


Penyelenggaraan Lalu Lintas Berbasis Sistem Elektronik