Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2024

Pengelolaan Informasi Rekam Jejak Pelaku melalui Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan


Ditetapkan: 12 Desember 2024
Berlaku: 17 Desember 2024
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023


Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil