Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangerang Selatan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan disektor kepariwisataan perlu melakukan pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.
bahwa untuk mengembangkan pelaku ekonomi kreatif yang mampu memberikan kontribusi besar bagi pembangunan kepariwisataan di daerah diperlukan suatu pembinaan dan pengawasan secara terarah dan berkelanjutan.
bahwa dengan memperhatikan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan regulasi di daerah, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangerang Selatan perlu dilakukan perubahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangerang Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2024
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/MENHUT-II/2013
Pemberdayaan Masyarakat melalui Kemitraan Kehutanan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2008
Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 500.15.1-800 Tahun 2024
Upah Minimum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025