Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 12 Tahun 2025

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan: 13 Oktober 2025
Berlaku: 5 November 2025
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Air Limbah Domestik


Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Provinsi Jambi


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara


Penetapan Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2025